KOMPONEN-KOMPONEN PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A. PengertianPerencanaan
Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran
adalah proses penetapan dan pemanfaatan sumber daya secara terpadu yang
diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang akan
dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan.
Roger A. Kaufman (Harjanto 1997:2) mengemukakan bahwa "Perencanaan adalah suatu proyeksi (perkiraan) tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai. Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai tujun tersebut, materi bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan. (R. Ibrahim, 1993). Jadi, perencanaan pembelajaran adalah rencana yang dibuat oleh guru untuk memproyeksikan kegiatan apa yang akan dilakukan oleh guru dan siswa agar tujuan dapat tercapai.
Roger A. Kaufman (Harjanto 1997:2) mengemukakan bahwa "Perencanaan adalah suatu proyeksi (perkiraan) tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai. Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai tujun tersebut, materi bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan. (R. Ibrahim, 1993). Jadi, perencanaan pembelajaran adalah rencana yang dibuat oleh guru untuk memproyeksikan kegiatan apa yang akan dilakukan oleh guru dan siswa agar tujuan dapat tercapai.
B. Komponen-Komponen Perencanaan Pembelajaran
Menurut Masitoh dalam bukunya yang berjudul Perencanaan
Pembelajaran (2005), bahwa komponen-komponen perencanaan pembelajaran
diantaranya terdiri dari: (1) tujuan pembelajaran
(2) isi
(materi pembelajaran)
(3)
kegiatan pembelajaran (kegiatan belajar mengajar)
(4) media
dan sumber belajar; dan
(5)
evaluasi.
Sedangkan menurut
M. Sobry Sutikno dalam bukunya yang berjudul Belajar dan Pembelajaran (2008),
mengatakan bahwa komponen pembelajaran itu terdiri atas tujuan pembelajaran,
materi pelajaran, kegiatan belajar megajar, metode, media, sumber belajar, dan
evaluasi. Yang membedakan antara komponen yang dikemukakan oleh keduanya adalah
ada tidaknya metode pembelajaran didalam komponen-komponen perancanaan
pembelajaran.Dibawah ini akan dibahas mengenai komponen-komponen perencanaan
pembelajaran diatas.
a. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan komponen pertama dalam perencanaan pembelajaran. Tujuan mengawali komponen yang lainnya. Dalam merencanakan pembelajaran tujuan harus jelas, karena dengan tujuan yang jelas guru dapat memproyeksikan hasil belajar yang harus dicapai setelah anak belajar. Gagasan perlunya tujuan dalam pembelajaran pertama kali dikemukakan oleh B.F. Skinner pada tahun 1950. Kemudian diikuti oleh Robert Mager pada tahun 1962 yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul Preparing Instruction Objective. Menurut Robert Mager (1996) “jika kita tidak memiliki gagasan yang jelas tentang tujuan apa yang harus dicapai oleh anak, maka kita tidak akan dapat membuat perencanaan yang baik untuknya”. Sejak pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin meluas hampir di seluruh lembaga pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia.
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa : (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang menarik untuk digarisbawahi yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1) memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4) memudahkan guru mengadakan penilaian.
Tujuan pembelajaran merupakan komponen pertama dalam perencanaan pembelajaran. Tujuan mengawali komponen yang lainnya. Dalam merencanakan pembelajaran tujuan harus jelas, karena dengan tujuan yang jelas guru dapat memproyeksikan hasil belajar yang harus dicapai setelah anak belajar. Gagasan perlunya tujuan dalam pembelajaran pertama kali dikemukakan oleh B.F. Skinner pada tahun 1950. Kemudian diikuti oleh Robert Mager pada tahun 1962 yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul Preparing Instruction Objective. Menurut Robert Mager (1996) “jika kita tidak memiliki gagasan yang jelas tentang tujuan apa yang harus dicapai oleh anak, maka kita tidak akan dapat membuat perencanaan yang baik untuknya”. Sejak pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin meluas hampir di seluruh lembaga pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia.
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa : (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang menarik untuk digarisbawahi yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1) memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4) memudahkan guru mengadakan penilaian.
2.
Isi (Materi
Pembelajaran)
Materi pembelajaran merupakan unsur belajar yang penting mendapat perhatian oleh guru. Materi pelajaran merupakan medium untuk mencapai tujuan pembelajaran yang “dikonsumsi” oleh siswa. Karena itu, penentuan materi pelajaran mesti berdasarkan tujuan yang hendak dicapai, misalnya berita pengetahuan, penampilan, sikap dan pengalaman lainnya. Nana Sujana (2000) menjelaskan ada beberapa hal yang harus di perhatikan dalam menetapkan materi pelajaran diantaranya :
a. Materi pelajaran harus sesuai dan menunjang tercapainya tujuan
Materi pembelajaran merupakan unsur belajar yang penting mendapat perhatian oleh guru. Materi pelajaran merupakan medium untuk mencapai tujuan pembelajaran yang “dikonsumsi” oleh siswa. Karena itu, penentuan materi pelajaran mesti berdasarkan tujuan yang hendak dicapai, misalnya berita pengetahuan, penampilan, sikap dan pengalaman lainnya. Nana Sujana (2000) menjelaskan ada beberapa hal yang harus di perhatikan dalam menetapkan materi pelajaran diantaranya :
a. Materi pelajaran harus sesuai dan menunjang tercapainya tujuan
b. Menetapkan materi pembelajaran harus serasi dengan urutan tujuan
c. Materi pelajaran disusun dari hal yang sederhana menuju yang
komplek
d. Sifat materi pelajaran, ada yang factual dan ada yang konseptual
Dalam
merancang kegiatan belajar, kegiatan harus dirumuskan secara jelas dan rinci.
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam menetapkan kegiatan belajar mengajar
dapat dicermati sebagai berikut.
a. Kegitan harus berorientasi pada tujuan.
b. Kemampuan yang harus dicapai anak adalah melalui praktik langsung.
c. Kegiatan pembelajaran harus berorientasi pada perkembangan.
d.Kegiatan pembelajaran harus berorientasi pada kegiatan yang berpusat pada tema.
a. Kegitan harus berorientasi pada tujuan.
b. Kemampuan yang harus dicapai anak adalah melalui praktik langsung.
c. Kegiatan pembelajaran harus berorientasi pada perkembangan.
d.Kegiatan pembelajaran harus berorientasi pada kegiatan yang berpusat pada tema.
e. Kegiatan pembelajaran harus berorientasi pada tujuan pendidikan.
f. Kegiatan pembelajaran menggambarkan pembelajaran yang berpusat
pada siswa atau peserta didik.
g. Kegiatan pembelajaran harus menggambarkan kegiatan yang
menyenangkan.
h. Walaupun penetapan kegiatan berorientasi pada siswa, kegiatan harus
memungkinkan bagaimana guru dapat membantu siswa belajar.
1.
Metode
Metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan belajar mengajar, metode diperlukan oleh guru dengan penggunan yang bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Tujuan dan materi yang baik belum tentu memberikan hasil yang baik tanpa memilih dan menggunakan metode yang sesuai dengan tujuan dan materi pelajaran. Pupuh Fathurrohman dan M. Sobry Sutikno (2007) menguraikan beberapa faktor yang mempengaruhi pemilihan dan penentuan metode anatara lain: tujuan yang hendak dicapai, materi pelajaran, siswa, situasi, fasilitas, dan guru.Adapun macam-macam metode yang dapat dipakai dalam proses pembelajaran yaitu:
a) Metode Ceramah;
b) Metode Tanya Jawab;
c) Metode Diskusi;
d) Metode Demonstrasi;
e) Metode Kisah/Cerita;
f) Metode Simulasi.
g) Metode Karya Wisata;
h) Metode Tutorial;
i) Metode Suri Teladan;
j) Pengajaran Tim (Team Teaching);
k) Metode Praktek;
l) Metode Kerja Kelompok;
m) Metode Penugasan;
Metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan belajar mengajar, metode diperlukan oleh guru dengan penggunan yang bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Tujuan dan materi yang baik belum tentu memberikan hasil yang baik tanpa memilih dan menggunakan metode yang sesuai dengan tujuan dan materi pelajaran. Pupuh Fathurrohman dan M. Sobry Sutikno (2007) menguraikan beberapa faktor yang mempengaruhi pemilihan dan penentuan metode anatara lain: tujuan yang hendak dicapai, materi pelajaran, siswa, situasi, fasilitas, dan guru.Adapun macam-macam metode yang dapat dipakai dalam proses pembelajaran yaitu:
a) Metode Ceramah;
b) Metode Tanya Jawab;
c) Metode Diskusi;
d) Metode Demonstrasi;
e) Metode Kisah/Cerita;
f) Metode Simulasi.
g) Metode Karya Wisata;
h) Metode Tutorial;
i) Metode Suri Teladan;
j) Pengajaran Tim (Team Teaching);
k) Metode Praktek;
l) Metode Kerja Kelompok;
m) Metode Penugasan;
2.
Media dan Sumber
Belajar
Media adalah segala sesuatu yang dapat menyampaikan dan menyalurkan pesan dari sumber secara terencana sehingga tercifta lingkungan yang kondusif di mana penerimanya dapat melakukan proses belajar secara efesien dan efektif (Yudhi Munadi,2008 :8) . Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat di pergunakan sebagai tempat di mana materi sumber belajar terdapat. Menurut Nasution (2000) sumber belajar dapat berasal dari masyarakat dan kebudayaannya, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan siswa. Pemanfaatan sumber belajar tersebut tergantung pada kreatifitas guru, waktu, biaya serta kebijakan-kebijakan lainnya. Sumber belajar tidak hanya terbatas pada bahan dan alat yang di pergunakan dalam proses pembelajaran, melainkan juga tenaga, biaya, dan fasilitas.Sumber belajar dapat di bedakan menjadi dua, yaitu:
a. Sumber belajar yang di rencanakan adalah semua sumber yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen system pembelajaran, untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
b. Sumber belajar karena di manfaatkan adalah sumber-sumber yang tidak secara khusus di desain untuk keperluan pembelajaran, namun dapat di temukan, di aplikasikan, dan di gunakan untuk keperluan belajar.
Media dan sumber belajar merupakan faktor yang harus dipertimbangkan dalam merencanakan pembelajaran. Media dan sumber belajar yang dipilih harus sesuai dengan kegiatan dan dapat memberikan pengalaman yang cocok bagi siswa. Guru juga harus memutuskan bagaimana media dan sumber belajar tersebut di sediakan dan bagaimana kegiatan di organisasikan. Hal lain yang harus dipertimbangkan adalah sejauh mana sumber-sumber belajar dapat memberi dukungan terhadap proses belajar siswa. Pemilihan media dan sumber belajar harus mempertimbangkan karakteristik perkembangan dan karakteristik belajar anak. Untuk kelas-kelas yang berpusat pada anak media sudah di tata dalam setiap area. Dengan media dan sumber belajar anak dapat melakukan ekplorasi, observasi dan memungkinkan anak dapat meliatkan seluruh inderanya seperti melihat, menyentuh, meraba, mencium dan merasakan.
Media adalah segala sesuatu yang dapat menyampaikan dan menyalurkan pesan dari sumber secara terencana sehingga tercifta lingkungan yang kondusif di mana penerimanya dapat melakukan proses belajar secara efesien dan efektif (Yudhi Munadi,2008 :8) . Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat di pergunakan sebagai tempat di mana materi sumber belajar terdapat. Menurut Nasution (2000) sumber belajar dapat berasal dari masyarakat dan kebudayaannya, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan siswa. Pemanfaatan sumber belajar tersebut tergantung pada kreatifitas guru, waktu, biaya serta kebijakan-kebijakan lainnya. Sumber belajar tidak hanya terbatas pada bahan dan alat yang di pergunakan dalam proses pembelajaran, melainkan juga tenaga, biaya, dan fasilitas.Sumber belajar dapat di bedakan menjadi dua, yaitu:
a. Sumber belajar yang di rencanakan adalah semua sumber yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen system pembelajaran, untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
b. Sumber belajar karena di manfaatkan adalah sumber-sumber yang tidak secara khusus di desain untuk keperluan pembelajaran, namun dapat di temukan, di aplikasikan, dan di gunakan untuk keperluan belajar.
Media dan sumber belajar merupakan faktor yang harus dipertimbangkan dalam merencanakan pembelajaran. Media dan sumber belajar yang dipilih harus sesuai dengan kegiatan dan dapat memberikan pengalaman yang cocok bagi siswa. Guru juga harus memutuskan bagaimana media dan sumber belajar tersebut di sediakan dan bagaimana kegiatan di organisasikan. Hal lain yang harus dipertimbangkan adalah sejauh mana sumber-sumber belajar dapat memberi dukungan terhadap proses belajar siswa. Pemilihan media dan sumber belajar harus mempertimbangkan karakteristik perkembangan dan karakteristik belajar anak. Untuk kelas-kelas yang berpusat pada anak media sudah di tata dalam setiap area. Dengan media dan sumber belajar anak dapat melakukan ekplorasi, observasi dan memungkinkan anak dapat meliatkan seluruh inderanya seperti melihat, menyentuh, meraba, mencium dan merasakan.
3.
Evaluasi
Menurut M Sobby Sutikno (2007 :40) evalusi adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Sedangkan menurut Masitoh,dkk (2005 :47) evaluasi adalah suatu proses memilih mengumpulkan dan menafsirkan informasi utuk membuat keputusan. Dalam perencanaan pembelajaran evaluasi dimaksudkan untuk mengukur apakah tujuan atau kemampuan yang sudah di tetapkan dapat tercapai.Jadi, evaluasi merupakan aspek yang penting, yang berguna untuk mengukur dan menilai seberapa jauh tujuan pembelajaran telah tercapai atau hingga mana terdapat kemajuan siswa, dan bagaiman tingkat keberhasilan sesuai dengan tujuan pembelajaran tersebut. Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi belajar siswa dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar siswa secara berkesinambungan. Untuk melakukan evaluasi diperlukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat umum evaluasi yaitu:
Menurut M Sobby Sutikno (2007 :40) evalusi adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Sedangkan menurut Masitoh,dkk (2005 :47) evaluasi adalah suatu proses memilih mengumpulkan dan menafsirkan informasi utuk membuat keputusan. Dalam perencanaan pembelajaran evaluasi dimaksudkan untuk mengukur apakah tujuan atau kemampuan yang sudah di tetapkan dapat tercapai.Jadi, evaluasi merupakan aspek yang penting, yang berguna untuk mengukur dan menilai seberapa jauh tujuan pembelajaran telah tercapai atau hingga mana terdapat kemajuan siswa, dan bagaiman tingkat keberhasilan sesuai dengan tujuan pembelajaran tersebut. Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi belajar siswa dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar siswa secara berkesinambungan. Untuk melakukan evaluasi diperlukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat umum evaluasi yaitu:
a. Validitas
b. Realiabilitas
c. Objektivitas
d. Efisiensi
e. Kegunaan / kepraktisan.
Selain syarat-syarat umum evaluasi diatas, dalam evaluasi juga terdapat teknik-tekniknya. Pada umumnya, teknik evaluasi ada dua macam, yaitu dengan menggunakan tes dan non-tes (M. Sobry Sutikno,2008:118-)
C. Tujuan Pembelajaran
Sudirman, dkk. (1991:53) mengemukakan tujuan
pembelajaran merupakan tujuan yang berbentuk tingkah laku atau kemampuan yang
diharapkan dapat dimiliki siswa setelah proses belajar mengajar. Reece dan Walker
(1997:17), menjelaskan guru perlu mengetahui ke mana seharusnya siswa diarahkan
dan apa yang akan dipelajari siswa. Dengan cara ini, guru mengetahui
kapan siswa sampai ke sana. Dalam bahasa pendidikan, hal ini menuntut
guru untuk mengidentifikasi hasil pembelajaran. Hasil pembelajaran
tersebut dapat dinyatakan dengan tujuan dan sasaran (aims and objectives).
Pada intinya, tujuan dan sasaran ini merupakan harapan dari apa yang dapat
dilakukan siswa pada akhir pembelajarannya.
Tujuan pembelajaran ditentukan baik oleh guru maupun
perancang kurikulum dalam silabus dan rencana pembelajaran untuk menyatakan apa
yang akan dicapai oleh pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran
dibedakan dengan sasaran pembelajaran. Sasaran dalam hal ini lebih
bersifat spesifik dan lebih dapat diukur secara langsung, sedangkan tujuan
tidak begitu dapat diukur secara langsung. Usman (1994:29) menjelaskan hasil
belajar yang dicapai siswa sangat erat kaitannya dengan rumusan tujuan
pembelajaran yang direncanakan oleh guru. Hal ini sangat dipengaruhi oleh
kemampuan guru sebagai perancang (designer) proses belajar mengajar.
Untuk itu guru harus menguasai taksonomi hasil belajar.
Bloom (dalam Usman (1994:29) mengelompokkan tujuan
pembelajaran ke dalam tiga kategori, yakni domain kognitif, afektif, dan
psikomotor. Domain kognitif mencakup tujuan yang berhubungan dengan ingatan (recall),
pengetahuan, dan kemampuan intelektual. Domain afektif mencakup tujuan-tujuan
yang berhubungan dengan perubahan-perubahan sikap, nilai, perasaan, dan minat.
Domain psikomotor mencakup tujuan-tujuan yang berhubungan dengan manipulasi dan
kemampuan gerak (motor).
Tujuan
instruksional atau tujuan pembelajaran menurut Hernawan (2005) terbagi atas
beberapa tingkatan yaitu:
1. Tujuan Pembelajaran yang paling umum, yaitu tujuan
pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional kita menurut UU No 2 tahun 1989
tentang system pendidikan nasional yaitu: “Pendidikan Nasional bertujuan
menceraskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan (pasal 4)”.
2. Tujuan institusional, berisi rumusan kemampuan yang
diharapkan dikuasai oleh pebelajar setelah mengikuti pendidikan pada suatu
tingkat pendidikan tertentu. Misalnya tujuan pendidikan dasar (SD dan SMP)
yaitu: “Pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar kepada
peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota
masyarakat, warga Negara, dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta
didik untuk mengikuti pendidikan menengah. (Bab II, Pasal 3 Peraturan
Pemerintah Nomor 28 tahun 1990).
3. Tujuan Kurikuler adalah rumusan dari setiap mata pelajaran
/bidang studi/mata kuliah. Misalnya tujuan kurikuler mata pelajaran IPA pada
pendidikan dasar. Contoh: “Pebelajar memiliki pengetahuan tentang
lingkungan alam serta keterampilan, wawasan dan kesadaran teknologi dalam
kaitannya dengan pemanfaatannya bagi kehidupan sehari-hari.
4. Tujuan pembelajaran umum
5. Tujuan pembelajaran khusus.
Menurut Harjanto
(2008), perumusan tujuan Instruksional dalam desain pembelajaran merupakan
perumusan yang jelas dimana memuat pernyataan tentang kemampuan dan tingkah
laku peserta didik setelah mengikuti suatu program pengajaran tertentu untuk
satu topik atau subtopik tertentu. Dengan demikian dapat dipertegas bahwa
perumusan instruksional berfungsi sebagai tercapainya hasil belajar berupa
perubahan tingkah laku dan kriteria untuk mengukur keberhasilan suatu kegiatan
pembelajaran.
Tujuan instruksional ini
dapat dibedakan menjadi tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan
instruksional khusus (TIK). Menurut Grounlund dalam Harjanto (2008) tujuan
instruksional umum (TIU) adalah hasil belajar yang diharapkan yang
dinyatakan secara umum dan berpedoman pada perubahan tingkah laku dalam kelas.
Tujuan instruksional umum (TIU) merupakan serangkaian hasil belajar yang
bersifat khusus. sedangkan tujuan instruksional khusus (TIK) adalah hasil
belajar yang dinyatakan dalam istilah perubahan tingkah laku khusus. Tingkah
laku khusus adalah kata kerja yang dapat diamati dan diukur.
Kegunaan TIU dalam proses
belajar mengajar menurut Harjanto (2008) adalah:
1. Memberikan kriteria yang
pasti untuk mengukur kemajuan belajar peserta didik.
2. Memberikan kepastian
mengenai kemampuan yang diharapkan dari peserta didik.
3. Memberikan dasar untuk
mengembangkan alat evaluasi untuk mengukur efektifitas pengajaran.
4. Menentukan petunjuk dalam
menentukan materi dan strategi instruksional.
5. Petunjuk bagi peserta didik
tentang apa yang dipelajari dan apa yang akan dinilai dalam mengikuti
suatu pelajaran.
6. Peserta didik akan
mengorganisasikan usaha dan kegiatannya untuk mencapai tujuan instruksional
yang telah ditentukan.
D. Hubungan Tujuan Pembelajaran Dengan Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar merupakan merupakan penjabaran Standar Kompetensi yang cakupan materinya
lebih sempit dibanding dengan Standar Kompetensi.Standar Kompetensi sendiri
adalah ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan
sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik
pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan.
Kompetensi
dasar diturunkan menjadi indikator, dari indikator digunakan untuk menyusun
tujuan pembelajaran.Evaluasi pembelajaran didasarkan pada tujuan pembelajaran
yang ingin dicapai, dari evaluasi inilah dapat diketahui hasil belajar peserta
didik. Apabila hubungan tersebut digambarkan adalah sebagai berikut:
Dalam
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tertulis:
Kompetensi
Dasar
: Menjelaskan pengertian dan fungsi uan
Indikator
: 1. Mendeskripsikan pengertian uang
2. Mengidentifikasi fungsi uang
Tujuan
Pembelajaran
1)
Siswa dapat mendeskripsikan pengertian uang tanpa membuka
buku
2)
Siswa dapat mendeskripsikan fungsi uang tanpa bantuan
teman
Hasil
belajar yang dicapai siswa harus sesuai dengan tujuan pembelajaran, tujuan
pembelajaran sendiri mengacu pada indikator yang merupakan rincian dari
kompetensi dasar.
B. Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Menurut Bloom dkk dalam
Hernawan (2005) jenis belajar atau taksonomi tujuan pendidikan dapat dibedakan
menjadi tiga domain yaitu domain kognitif, afektif dan psikomotorik yang akan
diuraikan sebagai berikut.
1.
Domain
afektif
Yaitu yang berkenaan dengan
kemampuan otak dan penalaran siswa,. Taksonomi ranah tujuan kognitif menurut
Bloom memiliki 6 tingkatan yaitu: ingatan, pemahaman, penerapan, analisis,
sintesis dan evaluasi
2.
Domain
afektif
Yaitu berkenaan dengan sikap dan nilai tampak pada berbagai
tingkah laku. Taksonomi ranah tujuan afektif menurut Bloom memiliki
5 tingkatan yaitu: menerima, menanggapi, menghargai, mengatur diri dan
menjadikan pola hidup.
3.
Domain
psikomotorik
Yaitu berkenaan dengan
keterampilan atau keaktifan pisik. Taksonomi ranah tujuan psikomotorik menurut
Bloom memiliki 5 tingkatan yaitu: persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing,
bertindak secara mekanis dan gerakan yang kompleks.
Dalam tataran praktis, Usman (1994:113)
mengungkapkan, rumusan tujuan pembelajaran perlu memperhatikan lima
syarat, yaitu
a.
kesesuaian
tujuan instruksional khusus dengan tujuan instruksional umum
b.
kelengkapan
jumlah TIK
c.
kejelasan
rumusan (tidak menimbulkan tafsiran ganda)
d.
kelengkapan
rumusan TIK (subyek, tingkah laku yang dapat diukur, kondisi pencapaian, dan
kriteria pencapaian)
e.
urutan
TIK dari yang mudah kepada yang sukar.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
1.
Perencanaan pembelajaran adalah
rencana yang dibuat oleh guru untuk memproyeksikan kegiatan apa yang akan
dilakukan oleh guru dan siswa agar tujuan dapat tercapai. untuk melaksanakan
perencanaan pembelajaran itu harus sesuai dengan tujuan pembelajaran yang
hendak dicapai dan sesuai dengan komponen-komponen perencanaan.
2.
Komponen-komponen perencanaan
pembelajaran tersebut itu diantaranya terdiri dari:
a. Tujuan Pembelajaran
a. Tujuan Pembelajaran
a. Isi (materi
pembelajaran)
b. Kegiatan
pembelajaran (kegiatan belajar mengajar)
c. Metode
d. Media dan sumber
belajar.
e. Evaluasi
B. Saran
Perencanaan
pengajaran adalah suatu hal yang sangat penting yang harus dikerjakan oleh
setiap guru ataupun calon guru. Jadi perencanaan pengajaran berarti pemikiran
tentang penerapan prinsip-prinsip umum mengajar didalam pelaksanaan tugas
mengajar dalam suatu situasi interaksi pengajaran (interaksi guru-murid)
tertentu yang khusus, baik yang berlangsung di dalam kelas ataupun diluar
kelas. Makin baik dipikirkan, maka makin baiklah persiapan perencanaan
pengajaran itu, sehingga bisa diharapkan makin baik pula dalam pelaksanaannya.