Rabu, 21 November 2012

KOMPONEN-KOMPONEN PERENCANAAN PEMBELAJARAN




KOMPONEN-KOMPONEN PERENCANAAN PEMBELAJARAN 

    A.  PengertianPerencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran adalah proses penetapan dan pemanfaatan sumber daya secara terpadu yang diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang akan dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan.
Roger A. Kaufman (Harjanto 1997:2) mengemukakan bahwa "Perencanaan adalah suatu proyeksi (perkiraan) tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai. Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai tujun tersebut, materi bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan. (R. Ibrahim, 1993).      Jadi, perencanaan pembelajaran adalah rencana yang dibuat oleh guru untuk memproyeksikan kegiatan apa yang akan dilakukan oleh guru dan siswa agar tujuan dapat tercapai. 
    B. Komponen-Komponen Perencanaan Pembelajaran 
Menurut Masitoh dalam bukunya yang berjudul Perencanaan Pembelajaran (2005), bahwa komponen-komponen perencanaan pembelajaran diantaranya terdiri dari: (1) tujuan pembelajaran
(2) isi (materi pembelajaran)
(3) kegiatan pembelajaran (kegiatan belajar mengajar)
(4) media dan sumber belajar; dan
(5) evaluasi.
Sedangkan menurut M. Sobry Sutikno dalam bukunya yang berjudul Belajar dan Pembelajaran (2008), mengatakan bahwa komponen pembelajaran itu terdiri atas tujuan pembelajaran, materi pelajaran, kegiatan belajar megajar, metode, media, sumber belajar, dan evaluasi. Yang membedakan antara komponen yang dikemukakan oleh keduanya adalah ada tidaknya metode pembelajaran didalam komponen-komponen perancanaan pembelajaran.Dibawah ini akan dibahas mengenai komponen-komponen perencanaan pembelajaran diatas.
a.   Tujuan Pembelajaran  
Tujuan pembelajaran merupakan komponen pertama dalam perencanaan pembelajaran. Tujuan mengawali komponen yang lainnya. Dalam merencanakan pembelajaran tujuan harus jelas, karena dengan tujuan yang jelas guru dapat memproyeksikan hasil belajar yang harus dicapai setelah anak belajar. Gagasan perlunya tujuan dalam pembelajaran pertama kali dikemukakan oleh B.F. Skinner pada tahun 1950. Kemudian diikuti oleh Robert Mager pada tahun 1962 yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul Preparing Instruction Objective. Menurut Robert Mager (1996) “jika kita tidak memiliki gagasan yang jelas tentang tujuan apa yang harus dicapai oleh anak, maka kita tidak akan dapat membuat perencanaan yang baik untuknya”. Sejak pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin meluas hampir di seluruh lembaga pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia.
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa : (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang menarik untuk digarisbawahi yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1) memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4) memudahkan guru mengadakan penilaian.    
2.      Isi (Materi Pembelajaran)       
Materi pembelajaran merupakan unsur belajar yang penting mendapat perhatian oleh guru. Materi pelajaran merupakan medium untuk mencapai tujuan pembelajaran yang “dikonsumsi” oleh siswa. Karena itu, penentuan materi pelajaran mesti berdasarkan tujuan yang hendak dicapai, misalnya berita pengetahuan, penampilan, sikap dan pengalaman lainnya.   Nana Sujana (2000) menjelaskan ada beberapa hal yang harus di perhatikan dalam menetapkan materi pelajaran diantaranya :           
a. Materi pelajaran harus sesuai dan menunjang tercapainya tujuan
b.   Menetapkan materi pembelajaran harus serasi dengan urutan tujuan
c.    Materi pelajaran disusun dari hal yang sederhana menuju yang komplek
d.   Sifat materi pelajaran, ada yang factual dan ada yang konseptual
Dalam merancang kegiatan belajar, kegiatan harus dirumuskan secara jelas dan rinci. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam menetapkan kegiatan belajar mengajar dapat dicermati sebagai berikut.    
a. Kegitan harus berorientasi pada tujuan.     
b. Kemampuan yang harus dicapai anak adalah melalui praktik langsung.   
c. Kegiatan pembelajaran harus berorientasi pada perkembangan.    
d.Kegiatan pembelajaran harus berorientasi pada kegiatan yang berpusat pada tema.
e.    Kegiatan pembelajaran harus berorientasi pada tujuan pendidikan.
f.    Kegiatan pembelajaran menggambarkan pembelajaran yang berpusat pada siswa atau peserta didik.
g.   Kegiatan pembelajaran harus menggambarkan kegiatan yang menyenangkan.
h.   Walaupun penetapan kegiatan berorientasi pada siswa, kegiatan harus memungkinkan bagaimana guru dapat membantu siswa belajar.
1.      Metode  
Metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan belajar mengajar, metode diperlukan oleh guru dengan penggunan yang bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Tujuan dan materi yang baik belum tentu memberikan hasil yang baik tanpa memilih dan menggunakan metode yang sesuai dengan tujuan dan materi pelajaran. Pupuh Fathurrohman dan M. Sobry Sutikno (2007) menguraikan beberapa faktor yang mempengaruhi pemilihan dan penentuan metode anatara lain: tujuan yang hendak dicapai, materi pelajaran, siswa, situasi, fasilitas, dan guru.Adapun macam-macam metode yang dapat dipakai dalam proses pembelajaran yaitu:
a) Metode Ceramah;     
b) Metode Tanya Jawab;           
c) Metode Diskusi;        
d) Metode Demonstrasi;           
e) Metode Kisah/Cerita;
f) Metode Simulasi.      
g) Metode Karya Wisata;          
h) Metode Tutorial;       
i) Metode Suri Teladan;
j) Pengajaran Tim (Team Teaching);     
k) Metode Praktek;       
l) Metode Kerja Kelompok;      
m) Metode Penugasan;
2.      Media dan Sumber Belajar       
Media adalah segala sesuatu yang dapat menyampaikan dan menyalurkan pesan dari sumber secara terencana sehingga tercifta lingkungan yang kondusif di mana penerimanya dapat melakukan proses belajar secara efesien dan efektif (Yudhi Munadi,2008 :8)     . Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat di pergunakan sebagai tempat di mana materi sumber belajar terdapat. Menurut Nasution (2000) sumber belajar dapat berasal dari masyarakat dan kebudayaannya, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan siswa. Pemanfaatan sumber belajar tersebut tergantung pada kreatifitas guru, waktu, biaya serta kebijakan-kebijakan lainnya. Sumber belajar tidak hanya terbatas pada bahan dan alat yang di pergunakan dalam proses pembelajaran, melainkan juga tenaga, biaya, dan fasilitas.Sumber belajar dapat di bedakan menjadi dua, yaitu:      
a. Sumber belajar yang di rencanakan adalah semua sumber yang secara khusus telah   dikembangkan sebagai komponen system pembelajaran, untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.          
b. Sumber belajar karena di manfaatkan adalah sumber-sumber yang tidak secara khusus di desain untuk keperluan pembelajaran, namun dapat di temukan, di aplikasikan, dan di gunakan untuk keperluan belajar. 
Media dan sumber belajar merupakan faktor yang harus dipertimbangkan dalam merencanakan pembelajaran. Media dan sumber belajar yang dipilih harus sesuai dengan kegiatan dan dapat memberikan pengalaman yang cocok bagi siswa. Guru juga harus memutuskan bagaimana media dan sumber belajar tersebut di sediakan dan bagaimana kegiatan di organisasikan. Hal lain yang harus dipertimbangkan adalah sejauh mana sumber-sumber belajar dapat memberi dukungan terhadap proses belajar siswa. Pemilihan media dan sumber belajar harus mempertimbangkan karakteristik perkembangan dan karakteristik belajar anak. Untuk kelas-kelas yang berpusat pada anak media sudah di tata dalam setiap area. Dengan media dan sumber belajar anak dapat melakukan ekplorasi, observasi dan memungkinkan anak dapat meliatkan seluruh inderanya seperti melihat, menyentuh, meraba, mencium dan merasakan.
3.         Evaluasi
Menurut M Sobby Sutikno (2007 :40) evalusi adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Sedangkan menurut Masitoh,dkk (2005 :47) evaluasi adalah suatu proses memilih mengumpulkan dan menafsirkan informasi utuk membuat keputusan. Dalam perencanaan pembelajaran evaluasi dimaksudkan untuk mengukur apakah tujuan atau kemampuan yang sudah di tetapkan dapat tercapai.Jadi, evaluasi merupakan aspek yang penting, yang berguna untuk mengukur dan menilai seberapa jauh tujuan pembelajaran telah tercapai atau hingga mana terdapat kemajuan siswa, dan bagaiman tingkat keberhasilan sesuai dengan tujuan pembelajaran tersebut. Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi belajar siswa dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar siswa secara berkesinambungan. Untuk melakukan evaluasi diperlukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat umum evaluasi yaitu:      

a. Validitas        
b. Realiabilitas   
c. Objektivitas   
d. Efisiensi        
e. Kegunaan / kepraktisan.        
Selain syarat-syarat umum evaluasi diatas, dalam evaluasi juga terdapat teknik-tekniknya. Pada umumnya, teknik evaluasi ada dua macam, yaitu dengan menggunakan tes dan non-tes (M. Sobry Sutikno,2008:118-)
C.  Tujuan Pembelajaran
Sudirman, dkk.  (1991:53) mengemukakan tujuan pembelajaran merupakan tujuan yang berbentuk tingkah laku atau kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki siswa setelah proses belajar mengajar. Reece dan Walker (1997:17), menjelaskan guru perlu mengetahui ke mana seharusnya siswa diarahkan dan apa yang akan dipelajari siswa.  Dengan cara ini, guru mengetahui kapan siswa sampai ke sana.  Dalam bahasa pendidikan, hal ini menuntut guru untuk mengidentifikasi hasil pembelajaran.  Hasil pembelajaran tersebut dapat dinyatakan dengan tujuan dan sasaran (aims and objectives).  Pada intinya, tujuan dan sasaran ini merupakan harapan dari apa yang dapat dilakukan siswa pada akhir pembelajarannya.
Tujuan pembelajaran ditentukan baik oleh guru maupun perancang kurikulum dalam silabus dan rencana pembelajaran untuk menyatakan apa yang akan dicapai oleh pembelajaran tersebut.  Tujuan pembelajaran dibedakan dengan sasaran pembelajaran.  Sasaran dalam hal ini lebih bersifat spesifik dan lebih dapat diukur secara langsung, sedangkan tujuan tidak begitu dapat diukur secara langsung. Usman (1994:29) menjelaskan hasil belajar yang dicapai siswa sangat erat kaitannya dengan rumusan tujuan pembelajaran yang direncanakan oleh guru. Hal ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan guru sebagai perancang (designer) proses belajar mengajar. Untuk itu guru harus menguasai taksonomi hasil belajar.
Bloom (dalam Usman (1994:29) mengelompokkan tujuan pembelajaran ke dalam tiga kategori, yakni domain kognitif, afektif, dan psikomotor. Domain kognitif mencakup tujuan yang berhubungan dengan ingatan (recall), pengetahuan, dan kemampuan intelektual. Domain afektif mencakup tujuan-tujuan yang berhubungan dengan perubahan-perubahan sikap, nilai, perasaan, dan minat. Domain psikomotor mencakup tujuan-tujuan yang berhubungan dengan manipulasi dan kemampuan gerak (motor).
Tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran menurut Hernawan (2005) terbagi atas beberapa tingkatan yaitu:
1.      Tujuan Pembelajaran yang paling umum, yaitu tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional kita menurut UU No 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional yaitu: “Pendidikan Nasional bertujuan menceraskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung  jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (pasal 4)”.
2.      Tujuan institusional, berisi rumusan kemampuan yang diharapkan dikuasai oleh pebelajar setelah mengikuti pendidikan pada suatu tingkat pendidikan tertentu. Misalnya tujuan pendidikan dasar (SD dan SMP) yaitu: “Pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. (Bab II, Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990).
3.      Tujuan Kurikuler adalah rumusan dari setiap mata pelajaran /bidang studi/mata kuliah. Misalnya tujuan kurikuler mata pelajaran IPA pada pendidikan dasar. Contoh:  “Pebelajar memiliki pengetahuan tentang lingkungan alam serta keterampilan, wawasan dan kesadaran teknologi dalam kaitannya dengan pemanfaatannya bagi kehidupan sehari-hari.
4.      Tujuan pembelajaran umum
5.       Tujuan pembelajaran khusus.
Menurut  Harjanto (2008), perumusan tujuan Instruksional dalam desain pembelajaran merupakan perumusan yang jelas dimana memuat pernyataan tentang kemampuan dan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti suatu program pengajaran tertentu untuk satu topik atau subtopik tertentu. Dengan demikian dapat dipertegas bahwa perumusan instruksional berfungsi sebagai tercapainya hasil belajar berupa perubahan tingkah laku dan kriteria untuk mengukur keberhasilan suatu kegiatan pembelajaran.
Tujuan instruksional ini dapat dibedakan menjadi tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Menurut Grounlund dalam Harjanto (2008) tujuan instruksional umum  (TIU) adalah hasil belajar yang diharapkan yang dinyatakan secara umum dan berpedoman pada perubahan tingkah laku dalam kelas. Tujuan instruksional umum (TIU) merupakan serangkaian hasil belajar yang bersifat khusus. sedangkan tujuan instruksional khusus (TIK) adalah hasil belajar yang dinyatakan dalam istilah perubahan tingkah laku khusus. Tingkah laku khusus adalah kata kerja yang dapat diamati dan diukur.
Kegunaan TIU dalam proses belajar mengajar menurut Harjanto (2008) adalah:
1.   Memberikan kriteria yang pasti untuk mengukur kemajuan belajar peserta didik.
2.   Memberikan kepastian mengenai kemampuan yang diharapkan dari peserta didik.
3.   Memberikan dasar untuk mengembangkan alat evaluasi untuk mengukur efektifitas   pengajaran.
4.   Menentukan petunjuk dalam menentukan materi dan strategi instruksional.
5.   Petunjuk bagi peserta didik tentang apa yang dipelajari dan apa yang akan dinilai  dalam mengikuti suatu pelajaran.
6.   Peserta didik akan mengorganisasikan usaha dan kegiatannya untuk mencapai tujuan instruksional yang telah ditentukan.
D.  Hubungan Tujuan Pembelajaran Dengan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan merupakan penjabaran Standar Kompetensi yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan Standar Kompetensi.Standar Kompetensi sendiri adalah ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan.
Kompetensi dasar diturunkan menjadi indikator, dari indikator digunakan untuk menyusun tujuan pembelajaran.Evaluasi pembelajaran didasarkan pada tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, dari evaluasi inilah dapat diketahui hasil belajar peserta didik. Apabila hubungan tersebut digambarkan adalah sebagai berikut:
Contoh:
Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tertulis:
Kompetensi Dasar                :    Menjelaskan pengertian dan fungsi uan
Indikator                               :    1. Mendeskripsikan pengertian uang
                                                            2. Mengidentifikasi fungsi uang
Tujuan Pembelajaran
1)      Siswa dapat mendeskripsikan pengertian uang tanpa membuka buku
2)      Siswa dapat mendeskripsikan fungsi uang tanpa bantuan teman
Hasil belajar yang dicapai siswa harus sesuai dengan tujuan pembelajaran, tujuan pembelajaran sendiri mengacu pada indikator yang merupakan rincian dari kompetensi dasar.
B.     Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Menurut Bloom dkk dalam Hernawan (2005) jenis belajar atau taksonomi tujuan pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga domain yaitu domain kognitif, afektif dan psikomotorik yang akan diuraikan sebagai berikut.
1.      Domain afektif
Yaitu yang berkenaan dengan kemampuan otak dan penalaran siswa,. Taksonomi ranah tujuan kognitif menurut Bloom memiliki 6 tingkatan yaitu: ingatan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi
2.      Domain afektif
 Yaitu berkenaan dengan sikap dan nilai tampak pada berbagai tingkah laku.   Taksonomi ranah tujuan afektif menurut Bloom memiliki 5 tingkatan yaitu: menerima, menanggapi, menghargai, mengatur diri dan menjadikan pola hidup.
3.      Domain psikomotorik
Yaitu berkenaan dengan keterampilan atau keaktifan pisik. Taksonomi ranah tujuan psikomotorik menurut Bloom memiliki 5 tingkatan yaitu: persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, bertindak secara mekanis dan gerakan yang kompleks.
Dalam tataran praktis, Usman (1994:113) mengungkapkan, rumusan tujuan pembelajaran  perlu memperhatikan lima syarat, yaitu
a.       kesesuaian tujuan instruksional khusus dengan tujuan instruksional umum
b.      kelengkapan jumlah TIK
c.       kejelasan rumusan (tidak menimbulkan tafsiran ganda)
d.      kelengkapan rumusan TIK (subyek, tingkah laku yang dapat diukur, kondisi pencapaian, dan kriteria pencapaian)
e.        urutan TIK dari yang mudah kepada yang sukar.  

BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
1.      Perencanaan pembelajaran adalah rencana yang dibuat oleh guru untuk memproyeksikan kegiatan apa yang akan dilakukan oleh guru dan siswa agar tujuan dapat tercapai. untuk melaksanakan perencanaan pembelajaran itu harus sesuai dengan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai dan sesuai dengan komponen-komponen perencanaan.
2.      Komponen-komponen perencanaan pembelajaran tersebut itu diantaranya terdiri dari:
a.  Tujuan Pembelajaran
a.    Isi (materi pembelajaran)
b.   Kegiatan pembelajaran (kegiatan belajar mengajar)
c.    Metode
d.   Media dan sumber belajar.
e.     Evaluasi
B.     Saran
Perencanaan pengajaran adalah suatu hal yang sangat penting yang harus dikerjakan oleh setiap guru ataupun calon guru. Jadi perencanaan pengajaran berarti pemikiran tentang penerapan prinsip-prinsip umum mengajar didalam pelaksanaan tugas mengajar dalam suatu situasi interaksi pengajaran (interaksi guru-murid) tertentu yang khusus, baik yang berlangsung di dalam kelas ataupun diluar kelas. Makin baik dipikirkan, maka makin baiklah persiapan perencanaan pengajaran itu, sehingga bisa diharapkan makin baik pula dalam pelaksanaannya.